Oleh: Adrian Yuwono Tanaya
Mutterschutz (Perlindungan Maternitas) adalah jumlah peraturan hukum untuk perlindungan ibu dan anak sebelum dan sesudah melahirkan. Ini termasuk larangan kerja sebelum dan sesudah melahirkan, perlindungan khusus terhadap pemecatan bagi ibu dan tunjangan kompensasi selama larangan kerja (Mutterschaftsgeld: tunjangan bersalin) dan seterusnya (Elterngeld: tunjangan orang tua).
Tujuan-tujuan dari Mutterschutz:
- Melindungi kesehatan ibu hamil dan menyusui serta anaknya, sehingga dapat melanjutkan pekerjaannya setelah periode yang dibutuhkan.
- Memastikan bahwa wanita hamil dilindungi dari pemecatan yang tidak dapat dibenarkan.
- Mengamankan pendapatan selama periode ketika pekerjaan dilarang.
Undang-Undang Perlindungan Maternitas (Mutterschutzgesetz) berlaku untuk semua wanita yang sedang hamil, setelah melahirkan dan sedang menyusui yang dipekerjakan, baik Vollzeit, Teilzeit ataupun Minijob, baik status perkawinan ataupun kewarganegaraan apapun. Faktor yang menentukan adalah wanita tersebut memiliki hubungan kerja di Republik Federal Jerman atau bahwa hukum Jerman berlaku untuk hubungan kerja tersebut.
Terlepas dari hubungan kerja Anda, Undang-Undang Perlindungan Persalinan juga berlaku untuk wanita:
• yang mengikuti pelatihan Ausbildung (Azubi),
• yang sedang magang (Praktikantin) dalam pengertian § 26 des Berufsbildungsgesetzes,
• penyandang disabilitas yang bekerja di Förderwerkstatt atau juga disebut Werkstatt für behinderte Menschen (WfbM),
• pekerja sukarelawan dalam arti Undang-Undang Layanan Sukarela Pemuda (Jugendfreiwilligendienstegesetzes) yand didalamnya termasuk Freiwilliges Soziales Jahr (FSJ), Freiwilliges Ökologisches Jahr (FÖJ) serta der Internationale Jugendfreiwilligendienst (IJFD) ataupun Undang-Undang Layanan Sukarela Federal (Bundesfreiwilligendienstgesetzes (BFD)), dan
• yang bekerja sebagai anggota komunitas rohani, diakones atau anggota komunitas serupa dalam posisi tetap atau berdasarkan Gestellungsvertrag, juga selama pendidikan ekstrakurikuler mereka di sana.
• siswi maupun mahasiswi, tetapi dengan penerapan yang khusus.
Pada umumnya, Mutterschutz mengatur jam kerja yang diperbolehkan, kondisi/ lingkungan kerja, tunjangan dan perlindungan kesehatan khusus serta perlindungan dari pemecatan tak adil dari wanita yang terlindungi. Maka dari itu, semakin awal pemberitahuan kehamilan ke atasan, semakin baik cuti melahirkan yang efektif dapat dipastikan.
Penanggung jawab untuk memastikan cuti hamil adalah sang employer (Arbeitgeber) atau, dalam kasus siswi/ mahasiswi, kantor tempat magang/ pelatihan. Arbeitgeber harus mengamati dan menerapkan persyaratan perlindungan maternitas menurut undang-undang untuk perlindungan kesehatan, perlindungan terhadap pemecatan dan hukum tunjangan.
Untuk pertanyaan lebih lanjut silakan gunakan telepon layanan kementerian federal untuk keluarga, warga senior dan pemuda (Bundesministerium für Familie, Senioren und Jugend [BMFSFJ]):
Telp: 030 20 179130 atau
Faks: 030 18555-4400
Dari hari Senin sampai Kamis: 09.00-18.00
Email: info@bmfsfjservice.bund.de