Skip to content

Gebrakan Anak Muda dalam Bidang Politik (Bagian 1)

Dalam rangka memperingati peristiwa Sumpah Pemuda 1928, PPI Bonn dan PPI Jerman mengadakan seminar bertema sosial, politik dan ekonomi yang diikuti dengan pertunjukan budaya Malam Indonesia. Acara yang diberi nama Cafe Bonn dan Pesta Rakyat dengan Tema “Gebrakan Anak Muda” ini dipersiapkan dan dipersembahkan dengan cara yang sangat sederhana, sukarela dan kolektif dengan dukungan berbagai komunitas Indonesia di Bonn dan sekitarnya. Tidak hanya dipenuhi oleh para pelajar muda Indonesia, acara ini pun dihadiri oleh berbagai kalangan lintas generasi, lintas profesi, maupun lintas negara. Acara yang berlangsung bersamaan dengan bazaar kuliner khas Indonesia ini terdiri dari tiga sesi diskusi dengan tema politik, ekonomi dan sosial dan diakhiri oleh penampilan budaya, seni dan juga musik Indonesia.

Acara ini diawali dengan banjiran kata sambutan, dimulai dari Pak Perry Pada sebagai perwakilan Pak Dubes yang berhalangan untuk hadir, sambutan dari Albert sebagai ketua panitia acara, Katya sebagai ketua PPI Bonn dan Yitzhak sebagai ketua PPI Jerman. Dengan tujuan memanggil kembali pengetahuan para tamu, sebelum masuk ke seminar inti Arnold yang merangkap sebagai moderator acara sekaligus perwakilan Departemen Sospol PPI Jerman mempresentasikan garis besar sejarah gerakan pemuda Indonesia, dimulai dari kemunculan Budi Utomo 1908 dan Tri Koro Dharmo 1915 yang mengundang perdebatan para sejarawan dalam menentukan gerakan pemuda mana yang pantas dinobatkan sebagai trendsetter organisasi pemuda awal yang memiliki visi dan misi menjadikan Indonesia tempat yang lebih baik bagi semua, meskipun dengan kepentingan yang cenderung partikular (hanya mencakup daerah atau kebudayaan Jawa saja) dikarenakan pada saat itu visi untuk mendirikan negara bangsa (dalam konteks ini Negara Kesatuan Republik Indonesia) belum marak di benak para pemuda. Di masa yang sama terdapat pula sebuah organisasi pelajar Indonesia di Belanda di mana Mohammad Hatta yang nantinya menjadi wakil presiden mendampingi Soekarno selama 10 tahun pernah menjadi ketuanya. Pada tahun 1925, Perhimpunan Indonesia di Belanda ini mengumumkan sebuah manifesto bahwa Indonesia harus merdeka dalam persatuan, kesetaraan dan kebebasan. Manifesto ini seakan sebuah prototipe dari Sumpah Pemuda 1928 dengan ide yang lebih mutakhir.

Pada tahun 1926 diadakan Kongres Pemuda I sebagai cikal bakal Sumpah Pemuda 1928 yang lahir di kongres berikutnya. Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia, Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, Katholikee Jongelingen Bond, Pemuda Kaum Betawi, Sekar Rukun, dan organisasi pemuda Indonesia lainnyalah yang berperan dalam pembentukan Sumpah Pemuda ini. Menarik untuk diketahui bahwa saat itu hanya sedikit dari mereka yang mampu fasih berbahasa Indonesia. Peristiwa ini pun dianggap remeh dan tidak terpublikasi luas ketika itu. Lalu di tahun 1945 sekumpulan anak muda lagi-lagi “bertingkah” karena diresahkan oleh sosok-sosok revolusioner generasi pendahulu yang terlihat ragu dan tunduk kepada fasis Jepang untuk mendeklarasikan kemerdekaan, sehingga para pemuda itu membawa paksa Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok untuk mendesak mereka memproklamirkan kemerdekaan.

Persis seperti apa yang pernah diprediksi Soekarno, bahwa perjuangan akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri ketimbang perjuangan melawan penjajahan, pasca kemerdekaan kondisi negara yang dikarenakan negara masih seumur jagung tidak semakin membaik. Pada tahun 1966 Soekarno didemo oleh mahasiswa yang mengeluarkan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) berisi tuntutan untuk pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya, perombakan kabinet Dwikora dan turunkan harga pangan. Pemuda, terutama mahasiswa/i mengambil alih lagi peran dalam peristiwa Malari di tahun 1977 akibat maraknya arus investasi dari Jepang. Pemuda menuntut agar lembaga Asisten Pribadi Presiden dibubarkan, mendorong pemerintah untuk membendung harga-harga barang agar mampu diperoleh masyarakat banyak dan polemik yang paling problematis sampai Indonesia di hari ini adalah: GANYANG KORUPSI

Rezim militer yang selama 32 tahun memerintah Indonesia pun menemui ajalnya dalam peristiwa Reformasi 1998. Rezim yang gemar melarang dengan cara menyatupadukan berbagai macam organisasi dan institusi kenegaraan lagi-lagi dituntut oleh mahasiswa untuk mendistribusikan kekuasaan atau hak politik kepada rakyat. Baru-baru ini pun gerakan pemuda kembali muncul, pemuda 2019 menuntut hak-hak dasar sipil (ketenagakerjaan, kebebasan berpendapat dan hak untuk menentukan hidup masing-masing). Selain itu muncul pula tuntutan pemberantasan korupsi tanpa kompromi dengan tidak melemahkan posisi KPK.  Namun perlu diingat, tentu saja peran anak muda di setiap bab sejarah Indonesia bukanlah peran tunggal yang terlepas dari berbagai macam dukungan peran masyarakat lainnya.

1. Gebrakan Anak Muda dalam Bidang Politik (Pembicara: Dr. Ingo Wandelt dan Airlangga Pribadi, Ph D. / Moderator: Kartika Anggraeni)

Wacana Persatuan Indonesia

Seminar diawali oleh pemaparan Dr. Ingo Wandelt seorang pengamat politik Indonesia dan dosen bahasa Melayu dan Indonesia bahwa Sumpah Pemuda muncul ketika gelombang anti kolonial mengglobal berkat perkembangan pesat komunikasi dan transportasi massa (terutama dalam bidang percetakan) yang mengartikulasikan ide-ide melampaui batas negara sehingga kejadian yang terjadi di luar wilayah Indonesia dapat diterima dengan cepat di Indonesia. Organisasi yang kuat pada saat itu terutama Serikat Islam dan anak tirinya PKI semakin vokal menyadarkan manusia Indonesia untuk merdeka. Sebagai akibatnya, pemerintah koloni melarang warga untuk berpolitik. Dalam kurun waktu 1925-1928 telah terjadi kekosongan ideologi atau kegiatan politik. Pemerintah koloni meremehkan pemuda-pemudi Indonesia hingga kemudian mengizinkan keberlangsungan sebuah acara asalkan tidak bermuatan politis atau tidak untuk mendirikan organisasi politik. Inilah saat yang tepat bagi pemuda untuk beraksi menentukan eksistensi sebuah negara bangsa yang berdasarkan persatuan dalam bahasa dan tanah air. Aksi Sumpah Pemuda merupakan sebuah bentuk dari kritik terhadap pemerintah Hindia Belanda yang berasumsi bahwa bangsa Indonesia tidak pernah eksis. Namun pada kenyataannya berbagai macam manusia Indonesia dapat bersatu justru berkat kolonialisme Hindia Belanda yang menyatukan seluruh wilayah secara administratif. Momen Sumpah Pemuda yang pada awalnya dianggap remeh malah menjadi titik awal dalam membangun sebuah negara bangsa. 

Setelah Indonesia merdeka 1945 dan melahirkan Pancasila yang berasaskan persatuan atas dasar kesukarelaan, ketidakseriusan implementasinya menimbulkan banyak kekerasan yang dilakukan oleh negara bangsa itu sendiri, kasus relevan misalnya berkaitan dengan Aceh, Papua Barat dan Timor Timur yang disatukan dengan cara yang kontroversial. Semenjak tahun 1960an setelah penumpasan pemberontakan DI/TII, kekuasaan militer diperkuat dengan dalih membasmi separatisme. Di sini terdapat penyelarasan opini publik, jika seseorang terlihat kritis terhadap establishment, maka ia dianggap pendukung separatis. Pada masa ini hingga Soeharto memerintah, kekuasaan militer diperluas di berbagai sektor untuk mengawasi kehidupan publik bahkan sampai hari ini terutama di wilayah Papua di mana militer telah banyak melakukan pelanggaran kemanusiaan. Di Aceh pun pemerintah melakukan banyak kekerasan atas nama persatuan negara yang mana perseteruan lama nan sengit antara GAM dan pemerintah akan terus berlangsung jika Tsunami tidak terjadi di tahun 2004. Peristiwa ini tentu terkait dengan pertanyaan “siapa yang seharusnya menjadi bagian dari bangsa Indonesia?” Indonesia masih belum mampu menjawab pertanyaan ini. Selain itu siapa sebenarnya yang memimpin Indonesia? Apakah benar-benar rakyat ataukah hanya segelintir orang-orang yang memiliki kuasa sangat tinggi? 

Politik Mayoritarianisme dan Demokrasi

Menurut Airlangga Pribadi, narasumber kedua yang merupakan seorang dosen FISIP di Universitas Airlangga Surabaya, pertanyaan di atas harus dijawab untuk melihat akar dari masalah-masalah krusial di Indonesia seperti korupsi dan lupa sejarah yang mengakibatkan lemahnya penegakan hukum. Selain itu ada problematika lain yang masih menunggu untuk dituntaskan, yaitu politik mayoritarianisme. Politik mayoritarianisme menjadi masalah yang selalu ada dalam kehidupan sosial, bahkan ada yang mengatakan “a democracy is nothing more than mob rule, where 51 percent of the people may take away the rights of the other 49 percent”, di mana secara harfiah demokrasi merupakan kekuasaan yang dipegang oleh suara terbanyak. Banyak pemikir-pemikir yang mensinyalir bahayanya demokrasi mayoritarianisme seperti yang terjadi di masa Revolusi Perancis, namun seperti kapitalisme di negara-negara maju yang digoreng dan dibumbui berbagai macam rempah-rempah melalui kebijakan-kebijakan welfare state, demokrasi juga harus dimasak sampai matang dan dicampuri oleh bumbu-bumbu lainnya melalui pertimbangan-pertimbangan kemerdekaan individu. Tidak seharusnya kekuasaan hanya dipegang oleh suatu mayoritas. Peristiwa ini sering terjadi di Indonesia terutama belakangan ini, di mana atas nama suatu agama mayoritas di suatu daerah tertentu, hak-hak dasar warga minoritas tersingkirkan. Akan tetapi peristiwa ini tidak hanya terjadi di Indonesia, juga di Eropa sedang mengalami kebangkitan populisme sayap kanan yang selalu menggadangkan politik mayoritarianisme, dengan kata lain politik atas nama rakyat.

Organisasi Pergerakan Indonesia dalam Arus Modernisasi

Airlangga Pribadi berpendapat bahwa gerakan Sumpah Pemuda yang lahir di awal abad 20 (tahun 1910-1945) berada dalam konteks manusia Indonesia yang pada waktu itu bergesekan dengan proses modernisasi masif gagasan orang-orang Eropa. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari peristiwa transformasi kapitalisme modern, birokratisasi negara kolonial dan perkembangan media komunikasi dan transportasi massal. Selain dari perkembangan kapitalisme yang diiringi dengan perkembangan teknologi, ide-ide kemerdekaan muncul di kalangan intelektual muda Indonesia berkat kebijakan Politik Etis Belanda yang membuka kesempatan kepada segelintir manusia Indonesia untuk memperoleh pendidikan modern. Momen ini menjadi sangat penting karena transfer ilmu terjadi melalui kebijakan ini. Sumpah pemuda adalah batu loncatan menuju persatuan nasional ketika sebelumnya organisasi-organisasi pemuda di wilayah Indonesia saling terpecah belah atas dasar identitas kedaerahan maupun ideologis. Berkat perkembangan kapitalisme global yang ditemani oleh perkembangan teknologi (terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi) yang mampu melampaui batas daerah, kebangkitan kesadaran manusia Indonesia untuk berintegrasi menjadi kuat. 

Perkembangan teknologi membantu mengartikulasikan ide-ide kemerdekaan melalui media massa yang pertama kali muncul di Indonesia, yaitu Medan Priyayi yang didirikan oleh seorang bapak wartawan Indonesia, yaitu Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo, di mana beliau dikenal sebagai Minke dalam roman kwartet Pramoedya Ananta Toer. Pada masa ini, kesadaran nasional belum terbentuk, walaupun organisasi Budi Utomo telah terbentuk. Budi Utomo hanya menghimpun masyarakat-masyarakat sekitarnya untuk berorganisasi. Budi Utomo masih terbilang eksklusif dan pandangan semacam ini belum cukup kuat untuk menantang kekuatan kolonialisme Belanda. Kemudian pada tahun 1911 sampai 1920an muncullah partai-partai politik, antara lain Serikat Dagang Islam yang berlandaskan ideologi keislaman yang mengutamakan pedagang Indonesia yang beragama Islam. Namun organisasi ini mengalami perubahan ketika Cokroaminoto, sang kaisar tanpa mahkota, menjabat sebagai ketua umum dan mengubahnya menjadi Sarekat Islam (SI) agar lebih inklusif atau universal. SI memiliki peran signifikan dalam membangun kesadaran nasional karena setelahnya muncul sebuah partai yang didirikan oleh tiga serangkai, bernama National Indische Partij (NIP). Tiga serangkai ialah Dr. Tjipto Mangunkusumo, Douwes Dekker dan Ki Hajar Dewantara. NIP memperkenalkan keanekaragaman dalam persatuan karena mempromosikan nilai-nilai humanisme universal yang menyatakan bahwa siapapun berhak tinggal di Indonesia terlepas dari latar belakang kulturalnya. 

Selain itu ada juga partai berhaluan sosialisme yaitu ISDV yang pada akhirnya berubah menjadi Partai Komunis Indonesia. Era yang sangat krusial bagi pergerakan Indonesia adalah ketika pemberontakan pertama PKI digagalkan oleh aparat kolonial di tahun 1926 dan melemahnya basis ideologis Sarekat Islam yang memiliki jutaan massa. Tahun ini menjadi tahun yang penting karena pada saat itu terjadi pemberangusan gagasan-gagasan ideologi avant garde. Meski demikian telah lahir sebuah kesadaran baru yang melampaui gagasan-gagasan dari ideologi sebelumnya, salah satunya Perhimpunan Indonesia Belanda yang memperkenalkan Indonesia sebagai negara bangsa yang memiliki tujuan politik bersama dan maka dari itu segala kalangan di Indonesia seharusnya memperjuangkan identitas politik mereka. Kesadaran lain muncul di tahun 1928, tahun di mana Sumpah Pemuda dilaksanakan sebagai sebuah tujuan politik untuk membentuk identitas nasional dan Indonesia yang ditandai dengan persatuan bahasa untuk dapat memisahkan diri dari kekuasaan kolonial. Sumpah Pemuda melampaui batas-batas identitas, bahkan media pertama yang mengabarkan Sumpah Pemuda adalah perusahaan media cetak milik seorang Indonesia-Tionghoa yang bernama Sinko dan juga merupakan partisipasi dari kalangan Indonesia-Arab. Hal ini menunjukkan bahwa konsep kebangsaan yang lahir dalam Sumpah Pemuda adalah konsep kenegaraan modern, yang berasaskan demokrasi inklusif dan kebhinekaan, serta menunjukkan bahwa Indonesia sendiri adalah kreasi kaum muda. Perlu diingat, bahwa demokrasi ala Indonesia juga bukanlah demokrasi yang chauvinistik. Airlangga juga mengiyakan pendapat Ingo, bahwa elit-elit di Indonesia saat ini sayangnya belum benar-benar menganut semangat nasionalisme yang dirintis pada awal generasi kaum muda, sehingga cenderung berpihak kepada kaum oligarki yang menghalangi perwujudan cita-cita dan nilai-nilai fundamental.

Nasionalisme sebagai Identitas

Berhubungan dengan identitas bangsa, Ingo menambahkan bahwa dirinya bukanlah seorang nasionalis, sama sekali bukan. Jerman  (secara umum di Eropa, terutama di Eropa Barat) memiliki pengalaman yang sangat buruk dengan nasionalisme berkat gagasan eksklusif akan kesukuan yang menyeret negara-negara Eropa ke dalam dua perang dunia terbesar dalam sejarah manusia. Hal ini memukau para pemuda untuk mati demi negara dan juga membuat Jerman tak segan melakukan pembantaian sistematis, maka dari itu bagi Ingo “entweder Patriot oder Idiot ist genauso dumm” (Patriot atau idiot sama-sama bodoh). Airlangga menyanggah argumentasi tersebut dengan menyatakan bahwa nasionalisme ala Indonesia berbeda dengan nasionalisme ala Eropa yang berdasarkan kesukuan dan sangat lekat dengan fasisme, rasisme dan superioritas kebangsaan. Nasionalisme Indonesia tidaklah demikian karena Indonesia memiliki alur sejarah yang berbeda dengan Eropa, di mana nasionalisme ala Indonesia tidak berangkat dari perumusan identitas-identitas kultural pada waktu yang lampau (walaupun dalam sejarahnya Indonesia memiliki banyak kerajaan-kerajaan besar seperti Majapahit atau Sriwijaya), melainkan perumusan identitas kolektif baru berkarakter persamaan hak. 

Dalam pidato Bung Karno di tahun 1 Juni 1945 dalam Lahirnya Pancasila, yang terdengar seperti dengungan Immanuel Kant dalam essaynya yang bertajuk Perdamaian Abadi, Bung Karno mengatakan bahwa nasionalisme harus hidup dalam taman sari internasionalisme dan internasionalisme dapat tumbuh dalam bumi nasionalisme. Manusia Indonesia adalah bagian dari warga dunia yang bekerja sama dengan bangsa-bangsa lainnya untuk menciptakan kedamaian dan kesejahteraan di bumi, sebuah internasionalisme yang menghormati eksistensi dan kesadaran bangsa lainnya, bukan internasionalisme imperium. Pada masa Orde Baru nasionalisme Indonesia mulai kehilangan fondasinya karena pemerintah pada saat itu mengkorupsi nilai-nilai Pancasila untuk kepentingannya sendiri sehingga memunculkan corak nasionalisme yang reaksioner, yang tidak menyadarkan manusia Indonesia sebagai warga negara dunia, melainkan menjadikan nasionalisme Indonesia semakin tertutup dengan tidak memajukan nilai-nilai demokrasi, pluralisme dan kerakyatan. Atas dasar ini, maka reaktualisasi nilai-nilai Sumpah Pemuda itu penting agar negara tetap berjalan ke arah yang benar.

Penggalian Nilai Sumpah Pemuda untuk Masa Kini

Airlangga sempat menyinggung revolusi 4.0 yang sedang digadang-gadang oleh banyak petinggi-petinggi di dunia dan juga di Indonesia. Tampak jelas bahwa Airlangga mengkhawatirkan revolusi industri yang akan terjadi justru akan menggerus Indonesia akibat tatanan politik Indonesia yang masih belum siap, dengan kata lain masih jauh dengan nilai-nilai demokrasi. Maka dari itu pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus menyadari pentingnya nilai-nilai dasar ideologi negara seperti yang tertuang dalam Pancasila dan Sumpah Pemuda agar kelak nilai-nilai luhur itu tetap terjaga sebagai jawaban atas tantangan-tantangan baru terus menghantam. Kaum muda sekarang harus tampil dengan sebuah sikap politik seperti halnya 1928, dengan sebuah ikrar bersama bahwa anak muda adalah pemilik utama dari masa depan Indonesia yang menghormati demokrasi, kebhinekaan, kemerdekaan, serta pengelolaan adil sumber daya. Tidak lupa bahwa pentingnya nilai-nilai feminisme dan environmentalisme sebagai ikrar-ikrar baru harus diilhami para pemuda Indonesia. 

Selain Sumpah Pemuda ada juga sebuah manifesto politik yang sangat penting, yaitu karya dari Tan Malaka “Naar de Republik”. Buku kecil ini menjadi pedoman banyak kaum revolusioner Indonesia, terutama Bung Karno yang selalu membawa buku kecil itu kemanapun beliau pergi. Buku kecil ini mencoba menjawab pertanyaan dasar seperti apa Indonesia ke depan. Slogan NKRI harga mati adalah slogan yang tidak sesuai dengan cita-cita nasionalisme Indonesia karena slogan tersebut dapat menggerus hak-hak sipil. Maka dari itu NKRI itu semestinya tidak dilihat sebagai sesuatu yang absolut, melainkan NKRI sebagai energi kehidupan manusia Indonesia, artinya membuka ruang seluas-luasnya untuk berdialog demi memajukan masyarakat kita yang dilandasi oleh semangat persatuan dan rakyat sebagai prinsipal. Masalah-masalah yang muncul ke permukaan belakangan ini seperti Hak Asasi Manusia di Papua dan Populisme Keagamaan menunjukan bahwa proses kolektif pasca pemerintahan otoritarianisme masih lekat secara struktural dengan pemikiran-pemikiran lama (terutama dari orde baru). Maka dari itu, manusia Indonesia sudah saatnya membebaskan diri dari mentalitas Orde Baru.

Menurut Ingo berdasarkan pengamatan eksternal terhadap Indonesia, belakangan ini ada banyak faktor yang bertendensi untuk memecah belah Indonesia (divide and rule). Berkaca pada apa yang terjadi di Yugoslavia di awal tahun 1990an ketika kesatuan Republik Sosialis pecah dan berakibat pada munculnya peristiwa kejahatan kemanusiaan yang memakan ribuan korban, penting bagi kita untuk merespon antitesis pemecah belah tersebut dengan membangkitkan kembali nilai-nilai Sumpah Pemuda dan memperkuat dasar hukum karena penegakkan hukum di Indonesia masih sangat lemah meski komponen hukum juga sudah ada. Tetapi metode dalam penyerapan nilai-nilai kebangsaan yang Indonesia punya sebaiknya tidak mengulang kesalahan seperti apa yang dilakukan ketika Orde Baru berkuasa. Kekuasaan Orde Baru tidak memperkenalkan kepada manusia Indonesia bahwa Pancasila adalah rumusan dialektik beragam dari para pendiri bangsa, di mana para pendiri bangsa berdiaspora dan mempelajari berbagai gagasan-gagasan dunia seperti nasionalisme, pan islamisme, marxisme, sosialisme dan lain sebagainya. Kekuasaan Orde Baru malah merancang Pancasila semata untuk kepentingan segelintir penguasa, menutup doktrin yang secara esensial dinamis, padahal Pancasila adalah dialog konstan. Manusia Indonesia di masa Orde Baru hanya dicekoki secara paksa, manusia Indonesia diwajibkan untuk menghafal, pendidikan manusia Indonesia dilakukan seperti mesin, yang mana Tan Malaka sangat tidak menyukai metode belajar menghafal : “bahwa kebiasaan menghafal itu tidak menambah kecerdasan, malah menjadikan saya bodoh, mekanis, seperti mesin.” Akibatnya adalah manusia Indonesia mengartikan Pancasila dengan keliru, seperti apa yang terjadi di Pilpres tahun lalu, dimana banyak bermunculan pernyataan-pernyataan eksklusif atas nama Pancasila, seakan Pancasila hanya diperuntukan oleh suatu atau beberapa kaum. Atas dasar peristiwa ini, sebuah wawasan baru yang demokratis bahwa manusia Indonesia adalah bagian dari warga dunia dibutuhkan agar manusia Indonesia siap untuk menghadapi revolusi teknologi 4.0 dan tantangan-tantangan baru lainnya di masa mendatang. Dengan segala tantangan yang tidak bisa diselesaikan di level nasional, dengan kata lain arus globalisasi adalah suatu hal yang niscaya, maka dari itu generasi Indonesia hari ini harus mampu menciptakan identitas baru yang kosmopolitanistis, humanis dan environmentalistis. Pada akhirnya Pancasila diartikan sebagai konstitusi negara yang memiliki dasar dan tujuan untuk mencapai masyarakat terbuka yang dinamis.

Gebrakan Anak Muda dalam Bidang Ekonomi (Bagian 2):
https://ppijerman.org/gebrakan-anak-muda-dalam-bidang-ekonomi-dan-keadilan-sosial-bagian-2/