Skip to content

Sozialversicherung

Penulis : Carissa Laverna

Di Jerman, ada beberapa jenis asuransi, dan semua warga negara wajib membayarnya. Apa saja itu? Yuk kita lihat!

Sozialversicherung (Asuransi Sosial) terdiri dari:

  • Krankenversicherung (asuransi kesehatan),
  • Pflegeversicherung (asuransi perawatan), 
  • Rentenversicherung (asuransi pensiun), 
  • Unfallversicherung (asuransi kecelakaan),
  • Arbeitslosenversicherung (asuransi pengangguran). 

Penduduk Jerman wajib membayar asuransi tersebut, biasanya bagi mereka yang sudah bekerja. Gaji mereka akan dipotong sekian persen untuk membayar asuransi – asuransi ini. 

Setiap asuransi memiliki fungsi. Krankenversicherung digunakan untuk berobat. Asuransi ini juga mencakup biaya untuk melahirkan dan rehabilitasi. Jika pekerja absen dalam waktu lama karena sakit, mereka akan mendapatkan gaji sakit sebagai kompensasi. Asuransi kesehatan wajib dimiliki oleh semua warga. 

Pflegeversicherung biasanya digunakan oleh orang Jerman untuk memanggil perawat dari rumah sakit untuk membantu dan menemani mereka di rumah. Agar para lansia bisa mendapatkan jaminan ini, mereka harus mengajukan pernyataan terlebih dahulu. 

Unfallversicherung digunakan oleh pekerja di Jerman bila terjadi kecelakaan yang berhubungan atau terjadi di tempat kerja sehingga pekerja tidak bisa bekerja di hari tersebut. Asuransi ini memberikan jaminan agar gaji tetap dikirim.

Rentenversicherung digunakan bila pekerja di Jerman sudah memasuki usia pensiun, umumnya 67 tahun. Bila mereka sudah tidak bekerja, mereka akan mendapatkan uang jaminan setiap bulan dari Rentenkasse. Uang jaminan yang didapatkan tergantung dari seberapa besar gaji mereka saat mereka bekerja.

Arbeitslosenversicherung digunakan bagi orang di Jerman yang tidak memiliki pekerjaan. Untuk menggunakan asuransi ini, seseorang yang tidak memiliki pekerjaan akan melaporkan diri ke job center atau Agentur für Arbeit agar mereka bisa dicarikan pekerjaan oleh institusi pencari pekerjaan dan juga diberikan jaminan sosial dari Steuermittel.

Sumber :

https://www.arbeitsagentur.de/fuer-menschen-aus-dem-ausland/sozialversicherung-in-deutschland