Dalam rangka persiapan Forum PPIJ No. 8 – Pemaparan Visi dan Diskusi Arah Kebijakan Publik Paslon Presiden Pemilu 2024 (di Universität Bonn, 20 Januari 2024) dengan tajuk ‘Pembangunan Daerah dan Tata Ruang’, kami mengumpulkan visi, misi, dan program-program menarik yang terkait tema tersebut dari semua paslon presiden. Poin-poin berikut bersumber dari berbagai perhelatan debat maupun diskusi bersama paslon presiden serta tim ahli, yang tersedia secara umum. Kami menata dan mengkategorikan poin-poin di bawah ke empat substansi, yakni: refleksi paradigma pembangunan daerah, pembangunan ekonomi dan inovasi daerah, penataan ruang, serta permasalahan agraria.
Paslon Anies-Muhaimin
Substansi pertama:
Refleksi Paradigma Pembangunan Daerah
- Mewujudkan pemerataan pembangunan perkotaan yang manusiawi, compact, berorientasi transit dan berketahanan, serta terintegrasi dengan pembangunan wilayah sekitar melalui kepastian penyelenggaraan tata ruang yang berkeadilan, dan pembentukan institusi pendukung di tingkat pusat.
- Perhatian lebih pada pembaharuan paradigma pembangunan kota akibat tren tinggi laju pertumbuhan penduduk urban, dari sekarang 56% total penduduk dan akan menjadi 70% di 2045.
- Kritik pembangunan IKN yang pengesahan UU-nya dilaksanakan sebelum diskusi publik terjadi dan anggarannya dapat digunakan untuk menuntaskan permasalahan Jakarta dan mengembangkan 14 kota dengan jumlah penduduk besar.
Substansi kedua:
Pembangunan Ekonomi dan Inovasi Daerah
- Pembuatan instrumen fiskal khusus untuk mengatasi isu urban
- Menambah kota – kota pusat penggerak perekonomian di Indonesia (minimal 14 kota) dan pendanaan 5 miliar Rupiah untuk setiap desa setiap tahun sebagai upaya pembangunan nasional
- Industrialisasi sektor perkebunan seperti karet dan sawit
- Pembuatan kelembagaan antar daerah yang berkeadilan dan saling memajukan, untuk mendukung pertumbuhan metropolitan dan regional
- Integrasi sistem angkutan umum dan logistik antar kawasan sebagai stimulan ekonomi regional
Substansi ketiga:
Penataan Ruang
- Penataan pembangunan perkotaan yang manusiawi dengan standar global, dengan revitalisasi fasilitas umum, bermodel compact, berorientasi transit (TOD) dan memperhatikan keberadaan lahan hijau kota.
- Penyediaan KPR bersubsidi untuk warga kota yang lokasinya dekat dari pusat kota.
- Pengembangan transportasi massal di kota-kota berpenduduk besar.
Substansi keempat:
Permasalahan Agraria
- Redristibusi lahan yang berkeadilan.
- Integrasi peta wilayah adat ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah di level nasional hingga kabupaten/kota dan penggakuan hak ulayat Masyarakat Adat.
- Menuntaskan program “Kebijakan Satu Peta”.
- Pengurangan menjadi 0% di tahun 2030 emisi karbon akibat alih fungsi lahan hutan (FOLU).
Paslon Prabowo-Gibran
Substansi pertama:
Refleksi Paradigma Pembangunan Daerah
- Pembangunan dari desa sebagai strategi utama pembangunan nasional.
- Pembangunan Indonesia harus lebih merata melalui penciptaan pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa dengan IKN dan hilirisasi.
Substansi kedua:
Pembangunan Ekonomi dan Inovasi Daerah
- Peluncuran Kartu Usaha Startup untuk pendanaan pengembangan bisnis baru berbasis inovasi.
- Hilirisasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan mendorong pemerataan ekonomi serta industrialisasi di wilayah timur Indonesia
- Pengembangan pelabuhan simpul transhipment sebagai tulang punggung pembangunan infrastruktur terhubung dengan simpul logistik di Kawasan Timur Indonesia yang dibangun untuk meningkatkan muatan balik.
- Melanjutkan penataan desentralisasi administrasi pemerintahan daerah dan keuangan daerah.
- Meningkatkan dana riset dan inovasi sehingga dapat mencapai 1.5-2.0% dari PDB dalam 5 tahun.
- Program transfer pusat ke daerah 5 miliar ke desa dan penambahan Dana Kelurahan.
Substansi ketiga:
Penataan Ruang
- Mendirikan fasilitas pengelolaan sampah modern di setiap kabupaten/kota.
- Membangun infrastruktur yang tidak hanya memperkuat jaringan dan mobilitas, tetapi juga menciptakan peluang kerja, mendukung pertumbuhan sektor lain, dan memastikan kesempatan yang adil bagi semua warga.
Substansi keempat:
Permasalahan Agraria
- Reformasi Agraria untuk memperbaiki kesejahteraan petani dan meningkatkan produksi di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan kelautan.
- Merevitalisasi jutaan hektar lahan yang rusak menjadi lahan produktif bagi peningkatan produksi pangan untuk mendukung kemandirian dan ketahanan pangan nasional dan mencegah deforestasi baru.
- Pembuatan bank tanah
Paslon Ganjar-Mahfud
Substansi pertama:
Refleksi Paradigma Pembangunan Daerah
- Pembangunan nasional Indonesia hanya terkonsentrasi di beberapa wilayah, sektor, dan kelompok tertentu.
- Tantangan untuk mencapai keadilan sosial adalah distribusi yang tidak merata dalam akses dan hasil pengelolaan sumber daya alam
- Pelaksanaan pembangunan dengan mengutamakan fokus batasan lingkungan untuk mengatasi krisis iklim yang mengakibatkan bencana alam dan ancaman kesehatan masyarakat.
- Perhatian lebih pada pembaharuan paradigma pembangunan kota akibat tren tinggi laju pertumbuhan penduduk urban, dari sekarang 56% total penduduk dan akan menjadi 70% di 2045.
- Kritik pembangunan IKN yang pengesahan UU-nya dilaksanakan sebelum diskusi publik terjadi dan anggarannya dapat digunakan untuk menuntaskan permasalahan Jakarta dan mengembangkan 14 kota dengan jumlah penduduk besar.
Substansi kedua:
Pembangunan Ekonomi dan Inovasi Daerah
- Melanjutkan pemerataan dan meningkatkan nilai tambah infrastruktur yang ada untuk menggerakkan ekonomi rakyat di seluruh simpul konektivitas Indonesia.
- Mengurangi kesenjangan ekonomi-sosial antar daerah melalui redistribusi sumber daya, investasi infrastruktur, insentif pajak, dan dukungan keuangan khusus untuk Papua, demi pertumbuhan ekonomi yang merata, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup.
- Memajukan ekonomi kreatif dengan pendampingan profesional, akses ke bahan baku, teknologi, permodalan, hak cipta, pasar, dan koneksi industri, serta memperbanyak infrastruktur creative hub.
- Melipatgandakan dana desa berkualitas untuk mengubah 50% desa menjadi mandiri, sejahtera, dan unggul.
Substansi ketiga:
Penataan Ruang
- Membangun kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mendorong pertumbuhan desa, dengan desa sebagai penyedia sumber daya dan penopang kebutuhan perkotaan yang berkelanjutan.
- Menjalankan program di tingkat desa untuk mengatasi perubahan iklim, melalui fasilitas sanitasi dan drainase yang baik, ruang terbuka hijau, kawasan pejalan kaki, fasilitas publik, dan pengelolaan sampah terintegrasi.
- Mengurangi kesenjangan ekonomi-sosial di Papua melalui redistribusi sumber daya, investasi infrastruktur, insentif pajak, dan dukungan keuangan khusus, untuk pertumbuhan ekonomi yang merata, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup.
- Mengintegrasikan tempat tinggal dan tempat kerja dengan transportasi publik yang efisien, nyaman, dan terjangkau, serta menyediakan trotoar yang ramah pejalan kaki.
Substansi keempat:
Permasalahan Agraria
- Memberantas mafia tanah dengan menata ulang alokasi lahan dengan efisien dan adil, termasuk redistribusi dan legalisasi tanah dengan proses administratif dan dokumentasi lahan yang transparan, cepat, akurat, dan terjangkau.
- Menjaga lahan subur dan produktif untuk petani kecil dan buruh tani, didukung dengan pengelolaan tata ruang yang adil dan berkelanjutan.
- Mengakui hak-hak masyarakat adat atas ulayat, hutan, tanah, dan sumber daya lain sebagai bagian dari ekosistem untuk kesejahteraan masyarakat adat.
Mau tau lebih lengkap?
Hadiri Forum PPI Jerman No. 8, 20 Januari 2024 di Universität Bonn atau secara online!
Daftar Kehadiran On-Site di : ppij.org/PendaftaranForumPPIJ8
Link Zoom Online : ppij.org/LinkZoomForumPPIJ8
Sumber: Debat Capres Pertama, Debat Cawapres Pertama, Booklet Visi-Misi Capres dan Cawapres, Menuju Pemilu TVOne, Rakernas LDII, Rakernas Walikota Se-Indonesia Makassar (APEKSI), Mata Najwa on Stage – UGM
Oleh: Departemen Riskastrat