SIlahkan baca ketentuan berikut ini sebelum mengisi formulir pendataan
Tujuan didirikan PAB ialah untuk:
- Menjadi wadah untuk memperkenalkan ilmuwan Indonesia di Jerman.
- Memperkuat jejaring sinergi antar ilmuwan Indonesia di Jerman.
- Menjadi jembatan antara ilmuwan Indonesia di Jerman dengan masyarakat Indonesia dalam bidang keilmuan.
- Mendorong terciptanya kemajuan ilmu pengetahuan dan budaya ilmiah melalui kolaborasi lintas disiplin di kalangan ilmuwan Indonesia di Jerman.
Untuk mencapai tujuan di atas, PPI Jerman hendak mengumpulkan data profil ilmuwan yang bersifat sukarela. Waktu yang dibutuhkan untuk mengisi formulir di bawah ialah kurang lebih 10-15 menit. Data yang akan dikumpulkan dan ditampilkan pada profil ilmuwan PAB ialah:
- Nama lengkap
- Alamat E-Mail aktif
- Posisi
- Afiliasi di Jerman
- Institusi/Perusahaan/Universitas tempat bekerja di Jerman
- Biografi singkat (50-200 kata)
- Bidang keilmuwan/kepakaran yang ditekuni saat ini
- Publikasi
- Hibah penelitian
- Link akun SCOPUS, Google Scholar, LinkedIn, ResearchGate, dan/atau ORCID ID
- Handle media sosial
- Availability/ketersediaan
Berikut informasi terkait keanggotaan PAB:
- Ilmuwan Indonesia di Jerman adalah mereka yang tengah atau telah menyelesaikan studi doktoral, serta sedang berkarya di bidang penelitian baik di lingkup akademisi maupun industri di Jerman.
- Profil ilmuwan tidak mewakili badan/organisasi.
- Ilmuwan yang tercantum dalam PAB akan memiliki akses terhadap kegiatan-kegiatan PAB dan PPI Jerman yang disampaikan melalui mailing list dan website.
Berikut informasi terkait keamanan data:
- Perlindungan data dalam PAB dilaksanakan berdasarkan peraturan Hukum Perlindungan Data (General Data Protection Regulation) yang diatur oleh Uni Eropa dalam EU Directive 95/46/EC dan EU GDPR 2016/679.
- Data yang telah dikirimkan ke PAB akan disimpan oleh PPI Jerman selama satu (1) tahun kepengurusan.
- Data profil ilmuwan yang terkumpul akan diunggah pada profil ilmuwan PAB dalam website PPI Jerman.
- PPI Jerman akan memberitahukan kepada Pemilik Data jika diperlukan adanya perpanjangan untuk penyimpanan data dan/atau penghapusan data sebelum batas berakhirnya penyimpanan data.